Tanggal 19 Mar 2020 / Oleh Administrator
Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Sekretaris Dinas Kesehatan, M. Nizar, SKM, MM, M.Epid memimpin Rapat Sosialisasi Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Dinas Kesehatan, Kamis 12 Maret 2020.
Rapat diikuti oleh seluruh Kabid, Kasi dan Kasubag Dinas Kesehatan. Pemberian TPP Kabupaten Musi Rawas tertuang dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2020.