Dalam rangka mewujudkan target perlindungan Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP”. Bertempat di Pelataran Griya Agung, Rabu (13/9) Pagi.
Peluncuran UHC dengan Program Sumsel Berkat ini dihadiri langsung Bupati Musi Rawas Hj. RATNA MACHMUD, Kepala Dinas Kesehatan dan RS Sobirin.
UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah untuk menyamaratakan semua layanan kesehatan, tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat. kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh di politisasi.
Dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan bpjs melalui ktp saat dia sakit itu adalah tanggungjawab pemprov Sumsel.
Sementara pengaktifan atau aktivasi BPJS yang selama ini menjadi keluhan hampir setiap hari, Herman Deru menegaskan, ini otomats ketika masyarakat melalui keluarganya atau aplikasi maupun langsung, melalui dinas kesehatan atau langsung ke bpjs atau faskes yang mengurus kartu bpjs, ini juga aktif secara langsung, ini juga sudah jadi kesepakatan bpjs dan pemprov Sumsel serta kab/kota lainnya.
_____,
Untuk keberlangsungan dan informasi lebih lanjut, silahkan ke fasilitas kesehatan terdekat