Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas

Terawas, (09/08) -- Puskesmas Terawas secara resmi mulai hari senin (08/08/2022) hingga hari ini, selasa (09/08/2022) menggelar vaksinasi booster ke dua bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Terawas. Vaksin Booster ke dua atau vaksin ke empat ini di berikan khusus bagi tenaga kesehatan yang sudah melakukan vaksinasi booster pertama.

Vaksin booster adalah vaksinasi yang diberikan setelah mendapatkan vaksin dosis primer lengkap dan booster pertama dengan tujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kekebalan tubuh dan memperpanjang perlindungan terhadap virus covid-19.

Sasaran vaksinasi booster ke dua ini adalah seluruh tenaga kesehatan yang telah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dan telah terbit kartu vaksin di aplikasi peduli lindungi. Pemberian vaksin booster ke dua diberikan kepada nakes  dengan jarak minimal 6 (enam) bulan sejak diberikannya vaksin booster dosis pertama.

Vaksinasi booster kedua ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor  HK.02.02/C/3615/2022 Tentang Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Diharapkan dengan adanya vaksin booster ke-2 atau vaksin ke-4 ini mampu memberikan perlindungan khusus kepada Tenaga Kesehatan, karena Tenaga Kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.

Tinggalkan Komentar: