SELAMAT DATANG DI
BLUD UPT PUSKESMAS SUMBER HARTA
BLUD UPT Puskesmas Sumber harta dibangun pada tahun 1985, dengan luas bangunan 96 m² serta luas tanah 1.250 m². Pada awalnya hanya berupa bangunan pustu, dan dilakukan peningkatan menjadi Puskesmas pada Tahun 1995.
BLUD UPT Puskesmas Sumber harta Kecamatan Sumber harta merupakan Salah satu dari 19 Puskesmas yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
BLUD UPT Puskesmas Sumber harta terletak di Jln. Raya Kecamatan Sumber harta Kabupaten Musi Rawas. Jarak dari Ibu kota Kabupaten ± 30 Km dapat di tempuh ± 45 menit dengan kendaraan bermotor. BLUD UPT Puskesmas Sumber Harta dalam memberikan Pelayanan Kesehatan bersifat Poli Umum/ berobat Jalan dan ada juga pelayanan UGD (Unit Gawat Darurat) selama jam kerja. Pada pertengahan Januari 2013 Puskesmas Sumber harta telah ditingkatkan menjadi Puskesmas Perawatan.
Adapun batas-batas Wilayah Kerja BLUD UPT Puskesmas Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta :
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No. 20 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Sumber Harta, dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas tanggal 16 April 2007 nomor : 440 / 506 / Kes / 2007 tentang Pembagian Wilayah Kerja dan Desa Binaan BLUD UPT Puskesmas Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta, yang terdiri dari delapan desa dan satu kelurahan, dengan luas 10.600 Ha, pada bulan Maret Tahun 2012 terdapat pemekaran wilayah dimana wilayah kerja BLUD UPT Puskesmas Sumber Harta menjadi 9 desa / 1 Kelurahan. Yaitu :
1. Kelurahan Sumber Harta
2. Desa Sumber Asri
3. Desa Sumber Jaya
4. Desa Sumber Sari
5. Desa Jmabu Rejo
6. Desa Suka Maju
7. Desa Suka Mulya
8. Desa Suka Jaya
9. Desa Suka Rami
10. Desa Madang
MAKLUMAT PELAYANAN BLUD UPT PUSKESMAS SUMBER HARTA
VISI DAN MISI BLUD UPT PUSKESMAS SUMBER HARTA
MOTTO BLUD UPT PUSKESMAS SUMBER HARTA
TATA NILAI BLUD UPT PUSKESMAS SUMBER HARTA
AYO HUBUNGI KAMI SAMPAIKAN KELUHAN, SARAN, MASUKAN AGAR KAMI TERUS BERBENAH
PROSEDUR PENANGANAN KELUHAN, SARAN DARI PASIEN MAUPUN MASYARAKAT
AKREDITASI PUSKESMAS SUMBER HARTA