Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas

HANYA SEPULUH MENIT MENDULANG MAKAN BERSAMA CARA CEGAH EFEKTIF ANAK STUNTING

 

Dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting di Desa Sukamakmur Kecamatan BTS Ulu, Kepala Desanya Wancik mengatakan bahwa desa Sukamakmur sangat koperatif untuk mendukung program pemerintah terutama dalam aspek pembinaan sumber daya manusia sebagai generasi kedepan. Pada tahun 2021 terdaftar Balita Stunting sebanyak 28 orang dan sekarang sudah turun menjadi 21 orang. (3/1)

Turunnya kondisi stunting itu mungkin ada hubungannya dengan pembangunan yang kami lakukan di sini seperti membangun sanitasi 7 unit jamban keluarga, membangun 10 titik sumur bor dan 3 unit kolam ikan, dan yang menarik hasil evaluasi penanganan stunting itu saya mengajak masyarakat agar meluangkan waktu minimal 10 menit untuk mendulang anak-anak balitanya makan bersama. Oleh karena itu kami membentuk piket para perangkat desa dan menanam bahan/bibit tanaman lokus stunting setiap jam 15.00 wib. semua ini dibangun berdasarkan suport dana desa.

Kemudian Sekretaris Dinkes - Muhamad Nizar, SKM., MM., M.Epid menjelaskan bahwa bahayanya kalau pertumbuhan dan perkembangan anak diabaikan tanpa peduli, maka kita akan mendapatkan generasi kedepan yang stunting dan gagal pertumbuhan dan perkembangannya, apalagi pada tahun 2045 nanti Indonesia mendapatkan bonus demografi, artinya sekitar 64% penduduk Indonesia memiliki tenaga produktif sekitar 64%, hal ini sangat potensi untuk membangun Indonesia lebih mapan dan unggul, namun apabila saat ini stunting anak Balita tidak dicegah atau dikendali maka akan menjadi beban saat itu dan negara kita mau dibawa kemana pembangunannya dengan keadaan SDM yang loyoh dan lemah. Tentu bapak ibu semua tidak akan mau melihatr anak-anak atau generasi kita seperti itu. Terang Nizar saat memberikan motivasi dihadapan ibu-ibu dan pengangkat desa Sukamakmur.

Selajutnya, Nizar mengharapkan agar tiga hal ini sangat penting untuk mencegah stunting pada anak Balita kita saat ini dan akan datang yaitu mengajak masyarakat Sukamakmur terutama para perangkat desa, ibu-ibu agar menunda usia perkawinan putra-putrinya minimal 19 tahun, karena usia dini itu reproduksi anak gadis kita belum siap dan matang untuk mengandung dan secara psikologis mereka belum siap untuk berumah tangga.

Kedua saya mengharapkan agar setiap ibu hamil rajin mengunjungi kelas ibu hamil setiap bulannya sesuai dengan jadwal Posyandu, nah peran Kepala Desa dan PKK untuk mengajak para ibu hamil yang tidak dapat mengakses atau mengunjungi bidan agar difasilitasi sehingga mereka mendapatkan pelayanan kebidanan yang memadai. Disana mereka akan mendapatkan pelayanan kebidanan sesuai dengan standar sehingga anak yang dikandung akan terdeteksi kesehatannya secara dini. Kondisi KEK dan Anemi akan menyebabkan kelahiran anak yang pendek dan gangguan perkembangan otaknya. Ketiga, mengajak agar setiap anak balita hingga usia 5 tahun (59) bulan untuk rajin berkunjung ke Posyandu. Jika anak yang tidak hadir ke Posyandu harus ditelusuri melalui kunjungan ke rumah-rumah dan diajari agar dapat menimbang berat badan dan tinggi badan sendiri dengan baik dan benar. Posyandu itu adalah media untuk mendeteksi pertumbuhan dan perkembangan Balita, sehingga jika orang tuanya pandai dan paham akan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan panduan Buku KIA mereka akan lebih mudah mengakses Posyandu dengan efektif, karena ia melaporkan hasil pengukurannya kepada kader atau bidan desa setempat.

Lain halnya yang dijelaskan Teopan Perdamaian Kepala UPT Puskesmas Cecar bahwa logika pikir yang salah dalam memberi makan anak, anak diberi makan tanpa mendampingi, padaumumnya ibu dan anak asik main "hape" sehingga semua terjebak dengan sistem ego masing masing dan dalam hal ini anak akan lebih tidak terurus, maka terjadilah stunting. cuba dibayangkan ikan kita banyak, sayur-mayur pun tidak kurang, ada apa yang salah kok masih terdapat anak stunting? selidik Teopan dalam sambutannya.

Fakta yang saya temui katanya, ada anak melahirkan dengan usia 16 th, apa yang terjadi, anak itu tidak mau disuruh mengedan bahkan ia marah marah pada bidan dan suaminya, disuruh ini dan itu tidak mau. Kondisi ini akan menyebabkan kegagalan dalam kelahiran, ibu dan bayi akan mati bila tidak didapat dibimbing untuk kelahirannya. tegas Teopan dalam menutup sambutannya.

Dalam sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Dinkes Muhamad Nizar, SKM., MM., M.Epid, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes - Dewi Kruniati, SKM., M.Si, Junaidi, Kepala UPT Puskesmas Teopan Perdamaian, SKM, Bidan Kordinator, Bidan Desa, Tim Vaksinasi Covid-19 dan Kepala Desa Sukamakmur Wancik, 7 Kepala Dusun Sukamakmur dan Ketua BPD, TP PKK, Kader Posyandu, KPM, Ibu-ibu dan Masyarakat Desa Sukamakmur. (Nz)

Tinggalkan Komentar: