Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas H.Hendra Gunawan dan Ketua tim penggerak PKK Mura dr Hj.Noviar Marlina Gunawan hadir dalam pencanangan Pelaksanaan Pemberian Obat Massal Pencegahan Filariasis tahun kelima di desa Mulyosari kecamatan Megang Sakti. Dalam pencangan tersebut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas diwakili oleh kepela Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit  Edwar Zuliyar SKM,MKM, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Mura (Disperkim)  H. Nito Mapilindo beserta jajaranya, Kepala Kantor Kemenag Mura, H.Hermadi serta Camat dan  Kepala Desa dalam  kecamatan Megang Sakti.    

Kepala Dinkes Mura, Hj Mifta Hullummi melalui Kabid P2P Edwar Zuliyar mengatakan tingginya Mikrofilaria Rate  (Mf rate) sebesar 19,6% di wilayah Kabupaten Musi Rawas  sebagai dasar dilakukannya kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) penyakit kaki Gajah. Kegiatan POPM penyakit kaki gajah dilaksanakan setiap bulan Oktober sejak tahun 2015. Pada saat ini di tahun 2019 kegiatan POPM Penyakit Kaki Gajah masuk tahun kelima/ tahun terakhir. Pemberian  pengobatan massal diberikan pada seluruh penduduk di wilayah kabupaten Musi Rawas usia 2 tahun sampai 70 tahun, kecuali penduduk yang perlu penundaan pengobatan seperti ibu hamil, balita dan orang yang berpenyakit kronis.

Tujuan pelaksanaan POMP adalah  Menurunkan Prevalensi mikrofilaria Rate (MF rate ) ≤ 1 % setelah pengobatan selama 5 tahun berturut-turut. Menurunkan serangan akut pada pasien kasus kronis, tidak bertambahnya  kasus kronis baru  dan mencegah dan membatasi kecacatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan POPM penyakit kaki gajah  mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, Kader PKK serta dukungan dari pihak swasta selama empat kali pelaksanaan. Kegiatan ini juga didukung/ dibantu Kader sebagai Tenaga Pelaksana eleminasi (TPE) Filariasis. Kader TPE yang membantu kegiatan ini yang dibentuk dan sudah mendapatkan pelatihan  sebanyak 1700 orang yang berada diseluruh desa dan kelurahan  di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Dimana Kader ini nantinya akan melakukan   pendataan dan dilanjutkan dengan Pemberian Obat secara langsung  kepada warga di Pos-Pos Minum Obat Yang telah disiapkan di setiap dessa bahkan sampai ke tingkat dusun guna mempermudah akses warga dalam mendapatkan Obat Pencegahan penyakit Filariasis secara Gratis. Setiap penduduk diwilayah Kabupaten Musi Rawas akan mendapatkan obat pencegahan Filariasis dua macam yaitu Dietylcarbamazin dan Albendazole sesuai dengan dosis yang telah disiapkan. Cara pemberian Obat Filariasis (DEC, Albendazole dosis tunggal) diberikan  sekali setahun, minimal 5 tahun. Dosis DEC 6 mg/kg BB, Albendazole 400 mg Obat ini akan diberikan secara gratis  untuk semua gol. Umur, obat  diminum sesudah makan didepan petugas.          

Guna antisipasi kejadian pasca pemberian obat berupa reaksi pengobatan yang muncul dinas kesehatan telah mengantisipasi dengan siapkan pelayanan kesehatan dari tingkat desa (Pustu/Polindes), tingkat kecamatan ( puskesmas) sampai dengan rujukan ke RS. Sobirin yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit Rujukan. Dinas kesehatan juga telah membentuk Komite Ahli Pengobatan Filariaisis (KAHPI) Daerah  tingkat kabupaten yang terdiri dari dokter Spesialisi Penyakit Dalam, dokter spesialis Anak dan ahli Farmasi. Sehubungan dengan  rencana kegiatan POMP  pada  seluruh penduduk diwilayah Kabupaten Musi Rawas , dimana target yang ingin di capai adalah 80 % dari jumlah penduduk,  hal ini tentunya  sangat perlu dukungan dari pemerintah maupun swasta sehingga  mikrofilaria dapat diturunkan sampai kurang dari 1 %  sehingga sangat perlu dukungan seluruh elemen masyarakat dan swasta untuk suksesnya kegiatan ini.

Tinggalkan Komentar: