Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas H.Hendra Gunawan dan Ketua tim penggerak PKK Mura dr Hj.Noviar Marlina Gunawan hadir dalam pencanangan Pelaksanaan Pemberian Obat Massal Pencegahan Filariasis tahun kelima di desa Mulyosari kecamatan Megang Sakti. Dalam pencangan tersebut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas diwakili oleh kepela Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit Edwar Zuliyar SKM,MKM, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Mura (Disperkim) H. Nito Mapilindo beserta jajaranya, Kepala Kantor Kemenag Mura, H.Hermadi serta Camat dan Kepala Desa dalam kecamatan Megang Sakti.
Kepala Dinkes Mura, Hj Mifta Hullummi melalui Kabid P2P Edwar Zuliyar mengatakan tingginya Mikrofilaria Rate (Mf rate) sebesar 19,6% di wilayah Kabupaten Musi Rawas sebagai dasar dilakukannya kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) penyakit kaki Gajah. Kegiatan POPM penyakit kaki gajah dilaksanakan setiap bulan Oktober sejak tahun 2015. Pada saat ini di tahun 2019 kegiatan POPM Penyakit Kaki Gajah masuk tahun kelima/ tahun terakhir. Pemberian pengobatan massal diberikan pada seluruh penduduk di wilayah kabupaten Musi Rawas usia 2 tahun sampai 70 tahun, kecuali penduduk yang perlu penundaan pengobatan seperti ibu hamil, balita dan orang yang berpenyakit kronis.
Tujuan pelaksanaan POMP adalah Menurunkan Prevalensi mikrofilaria Rate (MF rate ) ≤ 1 % setelah pengobatan selama 5 tahun berturut-turut. Menurunkan serangan akut pada pasien kasus kronis, tidak bertambahnya kasus kronis baru dan mencegah dan membatasi kecacatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan POPM penyakit kaki gajah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, Kader PKK serta dukungan dari pihak swasta selama empat kali pelaksanaan. Kegiatan ini juga didukung/ dibantu Kader sebagai Tenaga Pelaksana eleminasi (TPE) Filariasis. Kader TPE yang membantu kegiatan ini yang dibentuk dan sudah mendapatkan pelatihan sebanyak 1700 orang yang berada diseluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Dimana Kader ini nantinya akan melakukan pendataan dan dilanjutkan dengan Pemberian Obat secara langsung kepada warga di Pos-Pos Minum Obat Yang telah disiapkan di setiap dessa bahkan sampai ke tingkat dusun guna mempermudah akses warga dalam mendapatkan Obat Pencegahan penyakit Filariasis secara Gratis. Setiap penduduk diwilayah Kabupaten Musi Rawas akan mendapatkan obat pencegahan Filariasis dua macam yaitu Dietylcarbamazin dan Albendazole sesuai dengan dosis yang telah disiapkan. Cara pemberian Obat Filariasis (DEC, Albendazole dosis tunggal) diberikan sekali setahun, minimal 5 tahun. Dosis DEC 6 mg/kg BB, Albendazole 400 mg Obat ini akan diberikan secara gratis untuk semua gol. Umur, obat diminum sesudah makan didepan petugas.
Guna antisipasi kejadian pasca pemberian obat berupa reaksi pengobatan yang muncul dinas kesehatan telah mengantisipasi dengan siapkan pelayanan kesehatan dari tingkat desa (Pustu/Polindes), tingkat kecamatan ( puskesmas) sampai dengan rujukan ke RS. Sobirin yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit Rujukan. Dinas kesehatan juga telah membentuk Komite Ahli Pengobatan Filariaisis (KAHPI) Daerah tingkat kabupaten yang terdiri dari dokter Spesialisi Penyakit Dalam, dokter spesialis Anak dan ahli Farmasi. Sehubungan dengan rencana kegiatan POMP pada seluruh penduduk diwilayah Kabupaten Musi Rawas , dimana target yang ingin di capai adalah 80 % dari jumlah penduduk, hal ini tentunya sangat perlu dukungan dari pemerintah maupun swasta sehingga mikrofilaria dapat diturunkan sampai kurang dari 1 % sehingga sangat perlu dukungan seluruh elemen masyarakat dan swasta untuk suksesnya kegiatan ini.